Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | AKte Perusahaan | yang telah mendapatkan pengesahan Menkumham dengan barkode | SKT | yang masih berlaku | PKP | yang masih berlaku | SIUPKBLI | Kode KLBI No 47591 Perdagangan Eceran Furniture 32 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik | Izin Lokasi | tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2020
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Pernah mendapatkan pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 4 tahun terakhir dengan dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerja SPK dan Berita Acara Serah Terima BAST kecuali bagi perusahaan yang berdiri kurang dari 3 tahun
|
Surat-surat Pernyataan a. Tidak sedang dalam masa pengawasan pengadilan b. Tidak sedang dalam keadaan bangkrut pailit c. Tidak sedang dihentikan usahanya d. Tidak masuk dalam daftar hitam e. Tidak tersangkut tindak pidana f. Bukan pegawai ASN kldi TniPolri g. Kebenaran dokumen
|
Surat-surat Pernyataan Kesanggupan a. Kesanggupan ganti barang apabila tidak sesuai b. Kesanggupan menyiapkan tenaga beaya bongkar c. Kesanggupan pembiayaan wasdal d. Hadir saat pendistribusian barang e. Memiliki pabrik pengelolaan Kayu workshop dengan dilampirkan Foto f. Kesanggupan menyerahkan contoh bekal pada saat pembukaan penawaran Jam kerja pukul 08.00 sd 15.00 g. Surat pernyataan kesanggupan menyediakan bahan baku minimal 50 dari kebutuhan lampirkan foto h. Kesanggupan tidak menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun apabila pada saat proses tender sampai dengan penandatanganan kontrak terjadi perubahan dan pengurangan anggaran serta pembatalan atas paket ini bermaterai 10.000
|
Surat Pernyataan Kesanggupan kepemilikan dukungan supliyer bahan baku
|